Mengenali Secara Sepintas MAGURU SISIA dalam Tradisi SIWA BUDHA di Bali (1)


Dalam tradisi hindu di Bali ada yang disebut sang sulinggih (ida pedande), mereka (dia) yang telah melewati upacara madwijati  (masuci,madiksa,mabersih, mapeningan, atau juga ada yang menyebut dengan mapodgala). Mereka itu yang berkeinginan menjadi sang sulinggih telah menyiapkan dirinya secara sekala dan niskala. Sang sisia, setelah memantapkan dirinya bersiap untuk berkosentrasi mempelajari ajaran suci.

Di bali dalam tradisinya; bagi laki-laki biasanya menyiapkan diri setelah melewati masa produktif kerja dan menikah (grhasta); memasuki yang dalam idealnya disebut wanaprasta; di bali wanaprasta bagi sang sisia ini justru dimulai pula masa brahmacari, tahap proses belajar kerohanian. Bandingkan dengan pengertian brahmacari dalam konteks ajaran catur asrama hindu india plus bandingkan dengan tradisi upanaya; demikian pula bandingkan bahwa dalam tradisi bali; perempuan diizinkan menjadi pendeta sekalipun tidak menikah (disebut kelak pedande kanya;kania).

tradisi keagamaan Bali mewariskan sang sisia yang akan menentukan mencari sang nabe, sang guru); berbagai alasan dipergunakan; yang pertama, pertalian darah, pertalian hubungan historis dalam guru masisia, kesamaan mashab juga pertimbangan 'desa kala patra'. Jadi sang sisia akan mempertimbangkan banyak hal ketika menentukan, siapa yang akan dipinangnya menjadi sang nabe. Sebaliknya, sang nabe pun demikian akan mempertimbangkan permintaan calon sisiannya, apakah akan menerima ataukah tidak permohonan tersebut; dari tradisi ketelitian guru nabe sangat menentukan kelak kesempurnaan sang sisia.

Apabila telah ada kesepahaman, kemantapan di hati juga pertimbangan seluruh keluarga, maka sang calon sisia akan dikenalkan mengenai " nihan ta cilakramaning aguron-aguron, haywa tan bhakti ring guru, haywa himaniman, haywa tan cakti ring sang guru, hyawa tan sadhu tuhwa, haywa nikelana sapatuduhing sang guru, haywangideki wayangan sang guru, haywanglungguhi palungguhing sang guru. (dikutip dari cilakrama)"

Sang sisia saat telah diterima sebagai seorang nabe (mahaguru): maka akan otomatis mentaati tatatertib; janganlah tidak bakti terhadap guru, janganlah mencaci maki guru, janganlah segan kepada guru, jangan tidak tulus, jangan menentang segala perintah guru, jangan menginjak bayangan guru, jangan menduduki tempat duduk guru.

Hubungan sang sisia (kang anak) dengan sang nabe ditertibkan dengan sangat ketat, bahkan kenyataan calon sisia (calon pendande di bali) jarang bahkan tidak berani terlalu sering bertemu dengan sang nabe, sebab ada aturan sebagai berikut; seorang sisia tidak diperkenankan duduk berhadap-hadapan dengan sang nabe, tidak diizinkan memutus pembicaraan sang nabe, harus menuruti perkataan/apa yang diucapkan sang nabe, bila sang nabe datang tanpa direncanakan, sang sisia harus turun dari tempat duduknya, menunduk sampai diizinkan berdiri, bila diizinkan berjalan bersama, sang sisia berjalan di belakang dalam jarak dimana bayangan sang nabe tidak akan terinjak kakinya.

Demikian pula aturan menyahuti ucapan sang guru, selalu dalam aturan yang ketat; kemudian tidak emosi, terpancing membantah apabila dimarahi ataupun dinasehati, ditegur. Demikian pula dalam aturan sujud bakti, ada tata tertib yang ketat harus ditaati oleh sang sisia.

Sang sisia jauh-jauh hari baik karena tradisi maupun diberitahu oleh guru pendampingnya (guru waktra), mengenai aturan busana sampaipun rambut.  Perhatikan bahwa tradisi menggunakan bhawa (aketu agung) hanya dikenal dalam tradisi hindu di bali; sebab dalam hindu dikenal penataan hiasan rambut ini beragam; dalam tradisi bali dikenal aketu agung, kemudian dikenal pula dengan abhawa ron, mendandani rambut dengan daun, adastar  menggunakan destra, abebed sirah; memakai serban, bergundul (amundi), kemudian rambut yang dijalin kelihatannya sebagai mahkota (aketujata);dihias dengan buah-buah kecil yang bulat atau dalam sankerta disebut Rudraraksa atau dalam kawi jawa disebut Aketu ganitri, kemudian terurai (angrure): biasanya pedande budha yang lelaki melakukan angrure, kemudian dikenal pula sanggul rambut sebaga Amrabku, ada juga rambut di tengkuk kepala, disebut anondong; dst….termasuk akuncir alit; dikenal di india pada sadhu-sadhu; jadi tata krama hiasan rambut dalam tradisi pendeta di bali memang berbeda dengan tradisi yang ada di india. Demikian pula pemakaian busana, dstnya.

Sang calon sisia pun mulai melatih diri dalam aturan makan, yang boleh dan tidak diperbolehkan. Bandingkan dengan laku vegetarian; tradisi di bali justru menjelaskan aturan makan dan minum bagi pedande dengan jelas dan teliti: perhatikan bagi pedande dengan garis civait dilarang  makan daging babi yang dipelihara didesa ( celengwanwa), ayamwanwa, krurapaksi, nilapaksi, atat,syung, dst. Kemudian mengenai pantangan memakan binatang pancanaka kecuali beberapa yang diizinkan, mengenai larangan memakan makan dari yang hidup di dalam tanah seperti bhuhkrimi, bekut,, pramikirimi, berbagai jenis ulat, serangga, dll. Aturan mengenai yang tidak boleh dimakan tanbhaksyana, dst. Demikian pula soal minuman, kehadiran berjudi, tata cara berteduh, tata cara menempati rumah,melakukan jual-beli, berhutang, dst.

Banyak hal kemudian kini ditafsir seolah aturan-aturan itu sebagai tata krama feodal, padahal itulah brata (tapa) pengendalian diri seorang calon sisia yang akan menjadi seorang pendeta. Ini adalah bagian keyakinan dimana pembersihan diri tidak sebatas mandi, berpakaian bersih; namun jauh sampai ke dalam diri yang niskala. Demikian pula mengenai busana. Ini adalah pengenalan sepintas mengenai maguru sisia; tak sebatas hubungan guru dengan murid, namun ada 'tatatertib' yang menjadi karakater dalam tata krama yang dijadikan mendorong seseorang yang berkeyakinan untuk kelak menjadi pedande, yang akan menjadi 'surya' bagi umatnya.

Berbeda dengan model hubungan guru murid di sekolah ataukah di pasraman modern yang mengadopsi gaya-gaya tradisi agama yang berbeda mashab dan budaya yang berbeda, maka di Bali tradisi maguru sisia memiliki kekhasan sendiri. Menurut saya sepatutnya bagi yang meyakininya, menjaga tradisi maguru sisia ini, bukan justru mencoba-coba menggantikannya dengan tradisi yang berbeda.  Atau mengaburkan dengan menyamaratakan hubungan sisia (umat) dengan 'suryanya' (pedande) bahkan kemudian mengira jika telah menjadi guru agama atau meminpin pasraman ada dalam posisi sebagai nabe. Pengenalan sepintas ini sesungguhnya bersifat pula fleksibel, masing-masing keluarga, klan, dsbnya memiliki pula tambahan dan pengembangan aturan antara sang sisia dan sang nabe, sungguh bijak pula tidak menyeragamkannya, mengira ada yang salah dalam salah satu kebiasaan dan mengira ada yang lain yang lebih benar. Sebab ini adalah masalah keyakinan dalam maguru sisia dalam lingkup tradisi hindu di bali.

No comments:

Post a Comment