RINGKASAN singkat riwayat TARI BARIS TUNGGAL


Sekitar tahun 1989-an saya berkesempatan mewawancarai Pak Oka Sading; salah satu penari jauk manis yang sangat dikagumi masyarakat Bali. Dalam percakapan akhir tanpa sengaja terjadi percakapan mengenai riwayat Tari Baris tunggal, yang awalnya saya sendiri mengira usia tari ini sangat tua, ternyata tari baris pangalembar kadang juga disebut Tari Baris Solo; disusun koreografinya dan dipentaskan pertama kali sekitar tahun 1932-an; tujuan disusunnya tari baris tunggal ini agar tari baris sakral tidak dieksplotasi oleh turis-turis yang mulai berdatangan ke Bali. Jadi, di tahun itu masyarakat Bali telah memulai sebenarnya bagaimana caranya melindungi martabat dan harkat berkesenian dari arus jual-beli yang dimenjiwai tourisme. Waktu itu cara yang dilakukan agar tari-tari sakral tidak dipertunjukan sembarangan maka diciptakan koreografi dari inspirasi dari keberadaan Tari Sakral.

Kemudian tahun 1990, kembali saya interview dengan bebrapa tokoh tari; dalam rangka belajar kedek numpuk (tertawa bertumpuk-tumpuk dan terputus-putus) yang dikuasai oleh Ida Bagus Boda atas informasi Ida Wayan Pidada, saya menyusuri jejak-jejak maestro tari bali ini dan tanpa sengaja kemudian mendapatkan informasi mengenai Baris tunggal , yang ternyata berkaitan dengan Ida Bagus Boda. Menurut berbagai keterangan yang muncul dalam percakapan tari baris tunggal (diduga kuat) diambil dari baris malampahan; baris berkisah, yang riwayatanya dimulai kira-kira tahun 1849; saat itu digagas oleh Cokorda Gde Ngurah Saren yang meminta Bape Goya, pelatih tari ternama era itu untuk menyusun baris malelampahan dan pertamakali dipertunjukan di Tugu, kabupaten Gianyar.

Dalam baris malelampahan itu; dialog tidak diucapkan oleh penari, namun dipakai punakawan, mirip cara dialog yang dilakukan oleh tari topeng manca. Dari baris malelampahan kemudian dikenal koreografi yaitu Gabor bagian koreografi Arjuna Wiwaha; kemudian pada tahun 1920-an Anak Agung Ngurah Oka dari Puri Belaluan, Denpasar, mengajak Ida Bagus Boda dan Bape Sariada juga menyusun baris malelampahan; Nah, diperkirakan baris tunggal mengambil dari proses kreatif koreografi Ida Bagus Boda dari baris lelampahan era 1920-an.

Tari Baris malelampahan terinspirasi dari Tari Baris sakral, hanya dimainkan untuk kepentingan upacara di pura atau upacara manusia yadnya. Jenis tari baris jumlahnya puluhan; yang masih hidup sampai kini masih ditarikan untuk kepentingan upacara disebut Baris Gede; seperti Baris perisai, Baris Jojor, Baris Cina, Baris Kuning; dst sedangkan tari Baris Katekok Jago; khusus baris ini untuk prosesi jenazah ke kekuburan. Yang menggembirakan keberadaan tari baris ini sebagai tari wali hingga kini tetap terjaga tidak tercemar oleh perkembangan parisiwata yang demikian pesat. Ini disebabkan pada tahun 1960-an terjadi banyak diskusi para tetua bali yang mengkhawatirkan dampak pariwisata yang secara tidak langsung mulai menurunkan kualitas seni tari bali, baik dari sisi penghormatan maupun perlakuannya.

Dari hasil proses diskusi mutlistakeholder dengan pemerintah akhirnya, pemerintah Bali mengambil kebijakan untuk perlindungan terhadap tari wali dari eksploatasi perkembangan tourisme dengan mengeluarkan Surat keputusan Seni Sakral dan Profan Bidang Tari pada tanggal 24-25 Maret 1971 oleh proyek Pemeliharaan dan pengembangan Kesenian Daerah Bali. Pertanyaan besarnya, apakah surat keputusan itu masih diingat? Atau jangan-jangan departemennya telah menghapus bidang yang mengurus pemeliharaan dan pengembangan kesenian daerah Bali? Sebab terasa betul ketika berargumentasi soal tari pendet para pejabat seperti kebingungan; dari menggembar-gembor hak paten yang rancu dengan hak cipta;dst…

Padahal jika menilik dari riwayat tari baris tunggal; masyarakat Bali sejak awal telah menyiapkan barikade untuk bersanding dengan perkembangan pariwisata juga perkembangan zaman dengan tindakan, perilaku serta proses kreatif yang sangat indah, elegan dan bermartabat! Bukan dengan demo, bukan dengan omong kosong!

Perhatikankanlah runtutan bagaimana tahapan perlindungan yang dibangun oleh masyarakat terhadap tari baris sakral; lalu pada ujungnya barulah adalah pemerintah. Tapi pertanyaan kita, kalau pemerintah melalui pejabatnya tak memahami riwayat seni budayanya sendiri? Tidak paham apabila proses kreatif dan biaya sosial itu adalah tanggung jawab pemerintah (bandingkan bagaimana peran pemimpin bali sebelum era menjadi wilayah RI dan era 1930-an dalam menjalan tanggung jawabnya sebagai pemerintah!). Kini, apa boleh buat, para pejabat menjadi lucu justru ketika hadir seolah tengah berbela atas negara; seolah-olah cinta seni budaya…padahal, jelas logika yang dipakai adalah jual-beli akhirnya jeri.....aduhai seperti ayam jago yang ke luar dari gelanggang!...aduhai bertaji tapi tak bernyali!

No comments:

Post a Comment