Mari Melakukan JUDICIAL TERHADAP uu porno

Salam budaya, Dengan sungguh, kami masyarakat Bali, dalam hal ini komponen rakyat bali (KRB) menyatakan prihatin atas disahkannya RUU AP menjadi UU. Untuk itu, bagi teman, sahabat, saudara setanah air, yang tergabung dalam kelompok, komunitas, jaringan, LSM, individu bergabung untuk bersama-sama melakukan judicial p terhadap UU porno tersebut. Untuk itu langkah-langkah yang akan kita tempuh adalah bersatu dalam kesatuan langkah, kesatuan kesepahaman, dan berkoordinasi satu sama lain, seraya menyebarkan ajakan kepada masyarakat secara umum; untuk bersama-sama serentak dan kompak melaksanakan. Untuk kontak bersedia dalam berjaringan dan berkoordinasi mohon kirimkan pernyataan dukungan, kesediaan untuk bersama menyiapkan di daerah, tempat masing-masing langkah-langkah persiapan menuju judicial p. mohon email: ktulus_ngayah@ yahoo.com, cc kepada jiwabening@yahoo.com